Profil Dinas
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Blitar adalah instansi teknis daerah yang berperan penting dalam upaya perlindungan masyarakat, aset publik dan pribadi, serta lingkungan dari ancaman kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Sebagai salah satu perangkat daerah di bawah Pemerintah Kabupaten Blitar, Damkar hadir dengan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional.
Tugas dan Fungsi
Dinas Damkar Kabupaten Blitar memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan fokus utama pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Fungsi utama dinas ini meliputi:
-
Pencegahan kebakaran, melalui kegiatan sosialisasi, edukasi publik, serta pemeriksaan instalasi proteksi kebakaran di gedung, pasar, dan kawasan pemukiman.
-
Pemadaman kebakaran, baik di area permukiman, fasilitas umum, lahan pertanian, kawasan industri, maupun hutan terbuka.
-
Penyelamatan dan evakuasi, mencakup penanganan kecelakaan, bencana alam, evakuasi hewan berbahaya, dan insiden nonkebakaran lainnya.
-
Pelatihan dan simulasi, bekerja sama dengan sekolah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan lembaga lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
-
Pengelolaan sarana dan prasarana, termasuk pemeliharaan kendaraan operasional, alat pemadam, dan perlengkapan keselamatan kerja.
Struktur Organisasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Blitar dipimpin oleh Kepala Dinas, yang didukung oleh beberapa unit struktural sebagai berikut:
-
Sekretariat, yang menangani urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, perencanaan program, serta pelaporan kegiatan.
-
Bidang Pencegahan dan Edukasi, bertugas dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan cara penanggulangannya.
-
Bidang Operasional dan Penanggulangan, menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemadaman dan penyelamatan, dengan regu siaga yang bertugas 24 jam.
-
Bidang Sarana dan Prasarana, berfokus pada pengadaan, pemeliharaan, serta manajemen logistik dan peralatan teknis.
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Pos Pemadam, tersebar di berbagai kecamatan untuk menjangkau lebih cepat wilayah-wilayah rawan kebakaran dan kejadian darurat.
Visi dan Misi
Visi:
βTerwujudnya Kabupaten Blitar yang Aman, Siaga, dan Tangguh terhadap Kebakaran dan Keadaan Darurat.β
Misi:
-
Meningkatkan kualitas pelayanan pemadaman dan penyelamatan secara cepat dan tepat.
-
Meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
-
Memperkuat sarana dan prasarana operasional pemadam kebakaran.
-
Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dan tangguh.
-
Menjalin kerja sama lintas sektor dalam penanganan kondisi darurat secara terpadu.
Komitmen Pelayanan
Dinas Damkar Kabupaten Blitar berkomitmen memberikan layanan darurat 24 jam dengan prinsip “Cepat, Tanggap, dan Profesional.” Seluruh personel dilengkapi dengan pelatihan berkala, alat keselamatan memadai, serta sistem komunikasi yang terintegrasi. Melalui dedikasi dan inovasi berkelanjutan, Damkar Kabupaten Blitar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari risiko kebakaran.